PUSAT SERTIFIKASI HUMAS
Manfaat
Memiliki Sertifikat Kompetensi
Dalam mendukung penyelarasan dengan sektor industri kehumasan (link and match) melalui penyediaan SDM yang kompeten dan terstandarisasi, baik nasional maupun internasional.
Pengakuan Kompetensi
Pemegang Sertifikat Kompetensi telah diakui kemampuan kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Daya Saing
Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia ditingkat Nasional dan Internasional.
Kepercayaan Diri
Meningkatkan kepercayaan diri bagi seseorang yang memiliki sertifikat kompetensi.
Peluang Kerja
Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi tentu memiliki peluang kerja lebih besar.
Promosi Profesi
Dunia Industri saat ini membutuhkan tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi.
Jenjang Karir
Perusahaan swasta, BUMN maupun Instansi pemerintah telah menerapkan jenjang karir bagi pegawainya wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Tentang Kami
Lembaga Sertifikasi Profesi Humas Global
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 3 Bidang Kehumasan dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai surat Keputusan Ketua BNSP nomor KEP.2394/BNSP/XI/2023 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Masyarakat dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2396-ID
Hotline : +62815-1021-0120
Alur Sertifikasi
Pada proses uji kompetensi atau bisa juga disebut sebagai asesmen, calon peserta perlu memperhatikan beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Rangkuman
Galeri Sertifikasi
Uji Kompetensi Humas
Kerjasama
Our Client
Asesor Kompetensi
Asesor kompetensi LSP Humas Global profesional dan berpengalaman dalam menguji sesuai dalam bidang Komunikasi Kehumasan.
Emilya Setyaningtyas, M.Si
Asesor Kompetensi
Dr. Dendy Muris, M.Si
Asesor Kompetensi
Dhita Widya Putri, M.Si
Asesor Kompetensi
Aprida M. Sihombing, M.Si
Asesor Kompetensi
Program
Pelatihan & Sertifikasi
Sertifikasi
Sertifikasi Kompetensi Kehumasan
Sertifikat Kompetensi BNSP
Free Bimbingan Teknis
Fullday Meeting (1 hari)
Seminar kit
Pelatihan & Sertifikasi
Paket Pelatihan & Sertifikasi Kehumasan
Sertifikat Pelatihan LSPR
Sertifikat Kompetensi BNSP
Free Bimbingan Teknis
Fullday Meeting (2 hari)
Seminar kit
Dimana saja
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Tempat uji sewaktu yang dapat digunakan LSP Humas Global dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi.
Hotel Ashley, Jakarta
LSPR Kampus B, Jakarta
LSPR Kampus C, Jakarta
LSPR Kampus TP, Bekasi
LSPR Kampus Denpasar, Bali
Kegiatan
-
–
Komitmen Kementerian Agama RI dalam Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Humas
Read more: Komitmen Kementerian Agama RI dalam Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi HumasJakarta, 1-2 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi di bidang komunikasi dan kehumasan, Kementerian…
-
–
Implementasi Sertifikasi Kompetensi Humas Polri dalam Rangka Peningkatan Kinerja Organisasi
Read more: Implementasi Sertifikasi Kompetensi Humas Polri dalam Rangka Peningkatan Kinerja OrganisasiBogor, 7 November 2024 – LSP Hubungan Masyarakat Global bekerjasama dengan Divisi Humas Polri telah melaksanakan kegiatan…
-
–
FleishmanHillard Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi bersama Humas Global
Read more: FleishmanHillard Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi bersama Humas GlobalJakarta, 18 Oktober 2024 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hubungan Masyarakat Global bekerja sama dengan FleishmanHillard sukses…
Testimoni
Highlight Kegiatan
Pertanyaan ?
Beberapa pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana mendaftar sertifikasi ini ?
Calon peserta mengajukan permohonan ke LSP dengan cara kirim email. Kemudian LSP akan memberikan informasi persyaratan, jadwal dan biaya sertifikasi.
Bagaimana proses setelah mendaftar?
LSP akan menjadwalkan asesmen, kemudian asesor akan memberikan konsultasi pada saat pra Asesmen dan akan merekomendasikan Kompeten atau Belum Kompeten pada saat Asesmen..
Metode apa yang digunakan dalam proses Asemen / Uji Kompetensi ?
Uji kompetensi dilakukan dengan menggunakan Metode uji Penjelasan Projek terkait pekerjaan/ kegiatan terstruktur lainnya dan Cek Portofolio/Pengalaman Kerja.
Berapa lama sertifikat terbit?
Sertifikat terbit kurang lebih satu bulan, dimana LSP melakukan rapat pleno / keputusan dan melaporkan ke BNSP untuk mengajukan blanko sertifikat. Blanko sertifikat dalam bentuk logo garuda yang diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah. Peserta yang dinyatakan Kompeten berhak mendapatkan sertifikat kompetensi.
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ini?
Sertifikat Kompetensi berlaku 3 tahun, setelah masa belaku habis sertifikat dapat diperpanjang atau dinaikan jenjangnya. Kenapa sertifikat ini ada masa berlakunya karena kompetensi seseorang yaitu pemegang sertifikat dalam masa 3 tahun dapat berubah kemampuan, ketrampilan serta keahliannya, apakah turun, bisa dipertahankan atau bisa saja naik.
Apakah sertifikat ini diakui secara Internasional?
Sertifikat kompetensi menggunakan dua bahasa Indonesia dan Inggris, dan sertifikat kompetensi telah diakui dinegara tingkat ASEAN.