Certified PR Professionals, Uniting the Globe

PUSAT SERTIFIKASI HUMAS

Memiliki Sertifikat Kompetensi

Dalam mendukung penyelarasan dengan sektor industri kehumasan (link and match) melalui penyediaan SDM yang kompeten dan terstandarisasi, baik nasional maupun internasional.

Pengakuan Kompetensi

Pemegang Sertifikat Kompetensi telah diakui kemampuan kompetensi sesuai dengan bidangnya.

Daya Saing

Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia ditingkat Nasional dan Internasional.

Kepercayaan Diri

Meningkatkan kepercayaan diri bagi seseorang yang memiliki sertifikat kompetensi.

Peluang Kerja

Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi tentu memiliki peluang kerja lebih besar.

Promosi Profesi

Dunia Industri saat ini membutuhkan tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi.

Jenjang Karir

Perusahaan swasta, BUMN maupun Instansi pemerintah telah menerapkan jenjang karir bagi pegawainya wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi Humas Global

Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 3 Bidang Kehumasan dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai surat Keputusan Ketua BNSP nomor KEP.2394/BNSP/XI/2023 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Masyarakat dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2396-ID

Alur Sertifikasi

Pada proses uji kompetensi atau bisa juga disebut sebagai asesmen, calon peserta perlu memperhatikan beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Our Client

Asesor Kompetensi

Asesor kompetensi LSP Humas Global profesional dan berpengalaman dalam menguji sesuai dalam bidang Komunikasi Kehumasan.

Emilya Setyaningtyas, M.Si

Asesor Kompetensi

Dr. Dendy Muris, M.Si

Asesor Kompetensi

Dhita Widya Putri, M.Si

Asesor Kompetensi

Aprida M. Sihombing, M.Si

Asesor Kompetensi

Pelatihan & Sertifikasi

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kehumasan

Sertifikat Kompetensi BNSP
Free Bimbingan Teknis
Fullday Meeting (1 hari)
Seminar kit

Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Tempat uji sewaktu yang dapat digunakan LSP Humas Global dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi.

Kegiatan

Highlight Kegiatan

Pertanyaan ?

Beberapa pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana mendaftar sertifikasi ini ? 

Calon peserta mengajukan permohonan ke LSP dengan cara kirim email. Kemudian LSP akan memberikan informasi persyaratan, jadwal dan biaya sertifikasi.

Bagaimana proses setelah mendaftar?

LSP akan menjadwalkan asesmen, kemudian asesor akan memberikan konsultasi pada saat pra Asesmen dan akan merekomendasikan Kompeten atau Belum Kompeten pada saat Asesmen..

Metode apa yang digunakan dalam proses Asemen / Uji Kompetensi ?

Uji kompetensi dilakukan dengan menggunakan Metode uji Penjelasan Projek terkait pekerjaan/ kegiatan terstruktur lainnya dan Cek Portofolio/Pengalaman Kerja.

Berapa lama sertifikat terbit?

Sertifikat terbit kurang lebih satu bulan, dimana LSP melakukan rapat pleno / keputusan dan melaporkan ke BNSP untuk mengajukan blanko sertifikat. Blanko sertifikat dalam bentuk logo garuda yang diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah. Peserta yang dinyatakan Kompeten berhak mendapatkan sertifikat kompetensi.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ini?

Sertifikat Kompetensi berlaku 3 tahun, setelah masa belaku habis sertifikat dapat diperpanjang atau dinaikan jenjangnya. Kenapa sertifikat ini ada masa berlakunya karena kompetensi seseorang yaitu pemegang sertifikat dalam masa 3 tahun dapat berubah kemampuan, ketrampilan serta keahliannya, apakah turun, bisa dipertahankan atau bisa saja naik.

Apakah sertifikat ini diakui secara Internasional?

Sertifikat kompetensi menggunakan dua bahasa Indonesia dan Inggris, dan sertifikat kompetensi telah diakui dinegara tingkat ASEAN.